• Keanggotaan



    Anggota perpustakaan  Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat antara lain :

     

    Mahasiswa

      1. Masih terdaftar sebagai mahasiswa UMSB

      2. Telah mengikuti pelatihan pendidikan pengguna perpustakaan

      3. Memiliki PIN ( personal identification number )

     

    Dosen / karyawan Tetap

      1. Masih aktif sebagai dosen atau karyawan di UMSB

      2. Memiliki  NIP  ( Nomor Induk Pegawai ) berfungsi sebagai Kartu Anggota Perpustakaan

     

    Dosen/karyawan Kontrak

      1. Menunjukkan SK sebagai dosen / karyawan kontrak

      2. Keanggotaan diberhentikan secara otomatis apabila masa kontrak telah habis

      3. Memiliki  NIP  ( Nomor Induk Pegawai ) berfungsi sebagai Kartu Anggota Perpustakaan

     

    Dosen Luar Biasa ( LB )

    1. Menunjukkan SK sebagai dosen LB
    2. Tidak di perbolehkan meminjam koleksi antar waktu atau membawa keluar koleksi
    3. Hanya diperbolehkan foto copy dan baca  di tempat

     

    Anggota Khusus ( mahasiswa luar kampus dan masyarakat umum )

    1. Membayar administrasi keanggotaan sebesar Rp. 20.000  berlaku satu bulan.  
    2. Tidak di perbolehkan meminjam koleksi antar waktu atau membawa keluar koleksi.
    3. Hanya diperbolehkan foto copy dan baca  di tempat.