Anggota perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat antara lain :
Mahasiswa
1. Masih terdaftar sebagai mahasiswa UMSB
2. Telah mengikuti pelatihan pendidikan pengguna perpustakaan
3. Memiliki PIN ( personal identification number )
Dosen / karyawan Tetap
1. Masih aktif sebagai dosen atau karyawan di UMSB
2. Memiliki NIP ( Nomor Induk Pegawai ) berfungsi sebagai Kartu Anggota Perpustakaan
Dosen/karyawan Kontrak
1. Menunjukkan SK sebagai dosen / karyawan kontrak
2. Keanggotaan diberhentikan secara otomatis apabila masa kontrak telah habis
3. Memiliki NIP ( Nomor Induk Pegawai ) berfungsi sebagai Kartu Anggota Perpustakaan
Dosen Luar Biasa ( LB )
Anggota Khusus ( mahasiswa luar kampus dan masyarakat umum )