• Sanksi-Sanksi



    Setiap pelanggaran yang dilakukan anggota perpustakaan akan dapat sangsi yang telah ditentukan oleh perpustakaan. Adapun sangsi – sangsi  tersebut antara lain :

    • Keterlambatan pengembalian pinjaman koleksi buku dikenakan sangsi adminitrasi sebesar Rp. 500,00 (dua ratus rupiah) perhari  perbuku

    • Bagi yang menghilangkan bahan pustaka wajib mengganti dengan pustaka baru sesuai dengan ketentuan dari perpustakaan

    • Pengembalikan kunci loker dan tas laptop yang tidak sesuai dengan ketentuan   dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) perhari.

    • Apabila menghilangkan dan merusakan kunci loker  dan tas laptop wajib mengganti biaya sebesar Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah)

    • Pengunjung yang Ketahuan meminjamkan KTM / KTA  dan memberitahukan PIN nya pada orang lain akan diblokir keanggotaannya selama 3 bulan. Aktivasi kembali setelah ada permintaan dan pernyataan resmi tidak melanggar  dari yang bersangkutan

    • Pelanggaran etika pergaulan akan diserahkan kepada fakultas atau biro kemahasiswaan

    • Pengunjung yang Ketahuan berbuat curang ( penyobekan, pencurian koleksi dan pengerusakan fasilitas  perpustakaan ) dikenakan sanksi :

        1. Dilaporkan ke fakultas atau biro kemahasiswaan

        2. Mengganti koleksi atau fasilitas yang telah dirusak sesuai dengan ketentuan  perpustakaan

        3. Sangsi administrasi diblokir keanggotaan selama 1 smester

        4. Dapat dihapus haknya  sebagai anggota perpustakaan