Setiap pelanggaran yang dilakukan anggota perpustakaan akan dapat sangsi yang telah ditentukan oleh perpustakaan. Adapun sangsi – sangsi tersebut antara lain :
• Keterlambatan pengembalian pinjaman koleksi buku dikenakan sangsi adminitrasi sebesar Rp. 500,00 (dua ratus rupiah) perhari perbuku
• Bagi yang menghilangkan bahan pustaka wajib mengganti dengan pustaka baru sesuai dengan ketentuan dari perpustakaan
• Pengembalikan kunci loker dan tas laptop yang tidak sesuai dengan ketentuan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp. 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) perhari.
• Apabila menghilangkan dan merusakan kunci loker dan tas laptop wajib mengganti biaya sebesar Rp. 25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah)
• Pengunjung yang Ketahuan meminjamkan KTM / KTA dan memberitahukan PIN nya pada orang lain akan diblokir keanggotaannya selama 3 bulan. Aktivasi kembali setelah ada permintaan dan pernyataan resmi tidak melanggar dari yang bersangkutan
• Pelanggaran etika pergaulan akan diserahkan kepada fakultas atau biro kemahasiswaan
• Pengunjung yang Ketahuan berbuat curang ( penyobekan, pencurian koleksi dan pengerusakan fasilitas perpustakaan ) dikenakan sanksi :
1. Dilaporkan ke fakultas atau biro kemahasiswaan
2. Mengganti koleksi atau fasilitas yang telah dirusak sesuai dengan ketentuan perpustakaan
3. Sangsi administrasi diblokir keanggotaan selama 1 smester
4. Dapat dihapus haknya sebagai anggota perpustakaan