TUGAS MASING-MASING BAGIAN DALAM SISTEM PERPUSTAKAAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUMATERA BARAT
I. Wakil Rektor I Perguruan Tinggi
- Bertugas dan bertanggungjawab utama segala penyelenggaraan kegiatan dibidang perpustakaan perguruan tinggi.
- Membina dan membimbing pengembangan organisasi perpustakaan perguruan tinggi
II. Kepala Bagian Perpustakaan :
- Bertugas dan bertanggungjawab tentang penyelenggaraan dan pengelolaan seluruh unit perpustakaan perguruan tinggi.
- Mengorganisir dan mengkoordinir tata kerja dan tata hubungan seluruh staf perpustakaan perguruan tinggi.
- Menetapkan kebijakan intern yang khusus dalam bidangnya.
- Pembuatan program / perencanaan tahunan.
- Merancang program kerja, rencana pengembangan dan melaksanakan semua bentuk program kerja dan rancangan pengembangan yang terdapat di Perpustakaan Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat
- Membuat laporan dsb.
III. Sektretaris Bagian Perpustakaan
Sekretaris Perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 103 ayat (1) huruf bertugas:
- membantu menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan Perpustakaan;
- menyusun standar kinerja Perpustakaan;
c. membantu mengoordinasi program kerja dan kegiatan Perpustakaan;
d. mengelola administrasi dan data Perpustakaan;
e. memberikan layanan informasi Perpustakaan;
f. mengelola sumber daya manusia Perpustakaan; dan
g. membantu menyusun laporan pelaksanaan tugas Perpustakaan.
IV. Bagian Teknis & Administrasi
Bertugas melakukan penseleksian dan pengadaan bahan pustaka dan pengolahannya :
- Menginventaris Koleksi dan Sarana Perpustakaan
- Mengklasifikasi Koleksi Perpustakaan
- Menginput data pada otomasi perpustakaan guna untuk penampilan diberanda OPAC
- Penyelesaian Fisik Koleksi
- Penyusunan koleksi
- Perencanaan dana dan penggunaannya.
V. Bagian Pelayanan
Pelayanan Sirkulasi
- Peminjaman dan pengembalian bahan pustaka
- Pelayanan Referensi
Memberikan layanan berupa rujukan kepada pengguna perpustakaan.
- Layanan Bantuan
Memberikan pendidikan pemakai bagi setiap mahasiswa yang baru menjadi anggota perpustakaan.